Asal Usul

Panen Kacang Tanah

Panen kacang tanah dilakukan bila 75% polong telah tua. Polong kacang tanah yang sudah tua ditandai dengan biji kacangnya yang telah terisi penuh, kulit polong berwarna hitam dan menjadi keras, kulit biji tipis dan mudah dikelupas, serta kadar air biji polong turun hingga 25%, panen kacang tanah biasanya sudah dapat dilakukan pada usia 90 sd 100 hari setelah tanam tergantung pada varietasnya. Kacang tanah yang terlambat dipanen dapat mengakibatkan biji berkecambah dan polongnya mudah terlepas saat dicabut. Sedangkan kacang tanah yang terlalu cepat dipanen akan mengakibatkan polong yang dipanen memiliki kadar air yang tinggi sehingga mudah keriput bila dikeringkan. Biji yang belum tua tidak baik jika digunakan sebagai benih.



Panen kacang tanah sebaiknya dilakukan dengan membalik tanah di daerah sekitar polong sehingga polong terangkat ke atas. Pembalikan dapat dilakukan dengan menggunakan cangkul, bajak, atu kultivator. Polong yang terangkat ke atas tersebut kemudian dipetik satu persatu. Panen yang dilakukan dengan cara mencabut tanaman kurang baik dilakukan karena akan banyak polong yang tertinggal di dalam tanah. Jumlah polong yang tertinggal tersebut dapat mencapai 25% dari total jumlah polong yang seharusnya dapat dipanen.

Kacang tanah yang dipanen pada tanah yang gembur atau pada penanaman yang dibuat semacam bedengan akan lebih mudah dilakukan. Pada lahan dengan tanah yang kering, panen akan lebih sulit karena tanah akan padat dan mengikat polong-polong di dalam tanah. Panen pada lahan yang demikian harus disiasati melalu pengairan beberapa saat.

Kacang tanah yang telah dipanen sebaiknya segera dipetik dan dijemur hingga kering. Polong muda, busuk, polong yang pecah, termakan hama, dan yang sudah berkecambah harus disortasi dan dipisahkan. Sortasi polong selain dimaksudkan untuk menjaga mutu hasil panen, juga dilakukan untuk mencegah terjadinya infeksi cendawan pembusuk penyebab aflatoxin.